Sabda pakar politik terdapat dua jenis saja Pemilih. Maksudnya bukan pemilih buah duren di pasar induk, tetapi pemilih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilik suara. Satu lagi syarat yang maha penting adalah nama warga harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Pemilih itu pada dasarnya terbagi menjadi Pemilih Emosional dan Pemilih Rasional. Boleh saja dibuat kategori lain dengan rujukan science politic, tetapi yang jelas agak susah mencari referensi golput.
KEMBALI KE ARTIKEL