Sudah menjadi jamak di negeri ini bahwaPartai Komunis Indonesia (PKI) telah melakukan tindakan peramapasan kekuasaan secara sah atau kudeta sebanyak dua kali di republik tercinta ini. Kudeta atau pemberontakan yang pertama dilakukan padadi Madiun tahun pada tahun 1948, dan yang kedua adalah peristiwa G30S/PKI tahun 1965.