Infrasruktur dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana umum. Menurut American Public Works Association, infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik yang berfungsi dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, hingga transportasi yang menunjang sosial dan ekonomi. Infrastruktur dapat berupa jalan, jalan tol, stadion, jembatan, bendungan, terminal, jaringan listrik, dan lain sebagainya. Infrastruktur sendiri sangatlah dibutuhkan oleh suatu daerah karena sebagai penunjang kegiatan masyarakat sekitar agar masyarakat dapat lebih mudah melakukan kegiatan sehari hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL