Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Peringatan Darurat atas Mati Surinya Demokrasi

24 Agustus 2024   22:27 Diperbarui: 24 Agustus 2024   22:39 73 0
Kejahatan Konstitusionalitas DPR dan pemerintah adalah alarm peringatan darurat yang memanggil untuk terus dikawal, dengan begitu kita perlu memetakan apa saja dalam waktu dekat tugas pengawalan kita atas tindak jahat tersebut:

  1. RUU Pilkada yang belum di paripurnakan, sebab rangkaian penyusunan RUU masih berjalan. mengapa ini perlu terus diperhatikan? DPR membatalkan rapat karena alasan kuorum yang belum terpenuhi, bukan karena mendengarkan aksi massif demonstrasi massa menyuarakan aspirasinya, kita tidak bisa dibodohi mengingat intrik internal DPR yang bermasalah dan sangat politis, hal itu yang melatarbelakangi masyarakat perlu tetap fokus mengawal RUU ini setidaknya sampai tanggal 27 Agustus atau hari terakhir pendaftaran Calon Kepala Daerah. momentum kebangkitan bersuara terlihat masih akan terus meningkat, itu yang mungkin mendasari DPR membatalkan Rapat pengesahan RUU Pilkada yang berarti upaya peredaman massa aktif.
  2. KPU yang berkonsultasi dengan DPR terkait putusan mana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak November nanti bisa saja membiarkan aspirasi publik. KPU memiliki 2 pilihan keputusan pelaksanaan peraturan, pertama yaitu putusan MA yang terdahulu dengan amar putusan terkait umur Ketika penetapan yang berarti membuka jalan bagi Kaesang yang belum genap 30 tahun. lalu yang kedua adalah putusan MK yang sehari setelahnya di putuskan Baleg DPR RI masuk agenda Rapat Paripurna dimana hanya dibahas dalam Waktu sekejap, unik, aneh, anomali dan penuh dugaan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun