Setiap perguruan tinggi wajib menunaikan tiga hal yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ketiga hal tersebut, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merealisasikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM), yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diikuti oleh mahasiswa baik perorangan maupun berkelompok yang bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kegiatan PMM ini juga merupakan langkah yang dilakukan untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian yang dilakukan oleh UMM.
KEMBALI KE ARTIKEL