Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Garuda Harus Bebaskan Pramugari Berjilbab

25 Februari 2023   17:36 Diperbarui: 25 Februari 2023   17:37 401 4
Dua pekan lalu saya mendapatkan informasi yang beredar dan menjadi pembicaraan yang cukup viral di media sosial terkait adanya larangan bagi Pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengenakan Jilbab atau kerudung saat bertugas. Informasi itu memang cukup menarik perhatian dan menjadi pembahasan utama di berbagai platform sosial media karena berkaitan dengan ketentuan dan larangan berjilbab ini adalah isu yang sensitif dan harus ditangani dengan baik baik dan hati hati.

Saya mengecek kebenaran informasi itu ke berbagai pihak, mulai dari melakukan pengecekan ke akun akun sosial media, jaringan berita online nasional dan juga melakukan pengecekan ke berbagai sumber yang saya anggap tahu dan mengetahui kebenaran informasi tersebut. Saya menemukan banyak sekali berita dan pernyataan terkait adanya larangan bagi pramugari di Maskapai Penerbangan Garuda. Bahkan Wakil Presiden Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin ikut berkomentar dan meminat manajemen Garuda Indonesia untuk meninjau ulang aturan tersebut.

Pro dan kontra itu berlanjut selama sepekan dan berlanjut dibahas di berbagai platform sosial media yang ada. Saya menilai alasan yang dikemukan oleh manajemen maskapai bahwa pemakaian kerudung dan hijab bagi pramugari akan sangat menganggu tidaklah tepat. Ini adalah alasan yang tidak berdasar dan terkesan sangat dipaksakan.

Jika demikian adanya, kenapa maskapai penerbangan internasional seperti Emirates, Qatar Airways dan Saudi Arabia Airline membolehkan pramugari mereka mengenakan kerudung dan jilbab. Bahkan tidak usah jauh jauh menarik contoh. Di dalam negeri sendiri seperti NAM Air dan Sriwijaya Air serta Citilink telah memberikan keleluasan kepada pramugari mereka untuk mengenakan kerudung dan hijab saat bertugas.

Perlu manajemen Garuda ketahui bahwa memgunakan jilbab itu adalah hak setiap wanita muslimah serta kewajiban bagi mereka yang meyakini dan mengimaninya. Dalam pandangan saya, Garuda Indonesia harus memfasilitasi awak kabin yang ingin berjilbab dan tidak terkesan mengekang para muslimah  yang ingin menjalankan prinsip agamanya saat berkarir.

Adapun alasan yang dikemukakan oleh manajemen Garuda bahwa penggunaan jilbab akan menganggu keamanan dan kenyamanan saat bertugas adalah alasan yang tidak masuk akal dan logis. Belum pernah ada peristiwa selama ini kecelakaan pesawat terbang terjadi karena pramugari menggunakan jilbab.

Seharusnyalah. sebagai badan usaha milik pemerintah yang mayoritas muslim, Garuda mesytinya memfasilitasi keinginan awak kabin untuk menjalankan syariat agama sesuai keyakinan mereka. Miris saja rasanya BUMN penerbangan di negara mayoritas muslim justru terkesan mengekang para muslimah untuk berkarir dengan tetap menjalankan prinsip agamanya menggunakan jilbab.

Garuda Indonesia sudah seharusnya memfasilitasi penggunaan jilbab bagi awak kabin, melalui peraturan yang diberlakukan di dalam perusahaan. Garuda Indonesia harus menjalankan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam konstitusi Negara Republik Indonesia.

Saya sependapat dengan Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin yang menegaskan bahwa aturan ini sangat aneh dan tidak berdasar. Garuda mesti belajar pada TNI dan Polri yang sudah memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk berjilbab dan menggenakan kerudung. Sudah banyak kita lihat saat ini Kowad, Kowal, Kowau dan Polisi Wanita yang bertugas baik dio markas dan kantor dan lapangan yang mengenakan jilbab.

Saya berpendapat polemik ini tidak seharusnya terjadi jika saja manajemen Garuda memahami dengan baik ranah berjilbab adalah ranah kebebasan Internum yang absolut. Ranah Internum adalah ranah yang bersifat pribadi terkait keyakinan yang tidak boleh dilarang dan dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu, Garuda harus mencabut larangan itu demi kebebasan berkeyakinan bagi setiap individu dan dilindungi oleh negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun