Sebagaimana selama ini terjadi, pemberlakuan aturan dengan kewajiban penerapan protokol kesehatan secara ketat itu masih banyak belum ditanggapi masyarakat secara penuh. Mereka bahkan tidak percaya dan abai. Masyarakat seperti merasa bahwa ancaman Covid19 terhadap diri dan keluarga menjadi hal yang membingungkan karena pemerintah yang menarik ulur dalam penanganannya.
Memang patut diakui bahwa penerapan PPKM mulai dari Level Empat hingga Level Satu di berbagai daerah pasca gelombang besar Covid-19 pada Juni hingga Juli 2021 silam banyak menuai protes karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat. Namun demikian, langkah tepat dan cepat haruslah diterapkan.
Keluhan itu tentu dapat dipahami, khusus untuk warga Sumatera Barat yang sudah mulai membuka kembali pasar dan sentra ekonomi warga serta lokasi kunjungan wisata, penerapan PPKM Level Tiga ini tentu saja sangat berdampak pada perekonomian warga. Mereka akan kesulitan beraktifitas dan berdagang.
Banyak pelaku usaha dan pedagang yang mengeluh terhadap kebijakan pemerintah ini, apalagi aturan yang mengharuskan toko dan tempat wisata untuk membatasi pengunjung dan pembeli hanya 70% akan membuat mereka kembali kesusahan.
Pemerintah memang telah membatalkan pemberlakuan PPKM Level Tiga dan menggantinya dengan pemberlakuan PPKM Nataru. Hal itu dilakukan karena capaian vaksinasi nasional yang kian menunjukkan progresifitasnya dan penguatan 3T yang kian menunjukkan hasil.Â