Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Industri Semen Nasional Harus Berdaulat di Negeri Sendiri

7 Juni 2021   15:39 Diperbarui: 7 Juni 2021   15:48 120 2
Pada Kamis (3/6) lalu, saya diundang oleh Panitia Seminar oleh Federasi Serikat Pekerja Semen Indonesia di Jakarta. Saya menghadiri seminar itu secara daring, mendengarkan dan menjadi narasumber terkait pemintaan teman teman Serikat Pekerja yang mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru di Indonesia. Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi dan bermitra dengan Kementrian Perindustrian, Perdagangan dan Kementrian BUMN, saya menilai langkah dan aspirasi dari teman teman Serikat Pekerja Semen ini patut ditindak lanjuti.

Sebagai data awal saja, saat ini industri Semen Indonesia mengalami oversuply dan itu sangat berdampak buruk pada produksi semen dalam negeri untuk beberapa waktu mendatang. Saya menilai tuntutan pelaku industri semen itu adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan.

Dalam hal ini, kebijakan moratorium itu adalah suatu keharusan yang diambil oleh pemerintah guna menyelamatkan industri semen nasional. Saya menyampaikan dalam seminar tersebut bahwa jika suply semen terus meningkat sementara demand publik tidak mengalami kenaikan atau mengalami stagnasi maka hal itu akan dapat memicu anjloknya harga semen dan berdampak sistemik pada hal lainnya.

Dalam rapat di Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN dan Menteri Perindustrian saya menyampaikan hal serupa bahwa pemerintah harus seirama dan senada dalam menyelamatkan bisnis dan industri semen dalam negeri. Salah satu cara antara lain adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Hal ini penting dilakukan agar produk tanah air khususnya semen dapat terserap secara maksimal sehingga dapat terhindar dari oversupply.

Catatan kami di Komisi VI DPR RI, pada tahu 2021 ini terdapat total 25 proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp 278,35 triliun. Karena itu, jika pemerintah mengeluaran regulasi terkait penggunaan produk industri lokal pada setiap proyek infrastruktur nasional maka tentunya dapat menyerap produk dari industri semen dalam negeri secara maksimal.

tahun 2020 saja, berdasarkan data yang kami terima, surplus produksi semen dalam negeri mencapai 42 juta ton dan itu masih ditambah dengan data yang masuk pada semester pertama tahun 2021 ini. Tentu saja ini merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi bersama oleh pemerintah dan pelaku industri semen. Sebab jika oversuply ini tidak teratasi dengan cermat, maka akan menyebabkan utilisasi pabrik hanya mencapai 66 persen, artinya sudah ada beberapa line pabrik dalam suatu perusahaan berhenti produksi.

Jika hal itu terjadi, maka akan berakibat serius dan menimbulkan permasalahan baru. Ini yang saya sebut berdampak sistemik pada perekonomian nasioal. Jika utilitas pabrik tidak berjalan sebagaimana mestinya dan maksimal, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja, penurunan kesejahteraan dan overload kerja. Selain itu, hal yang sama juga akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat. Kita punya pengalaman yang sama dalam hal ini industri baja nasional yang mengalami mati suri karena kasus serupa.

Investasi Asing Jangan Meruntuhkan Industri Nasional

Masuknya pemain semen asing dalam peta industri semen nasional jelas tidak bisa kita tolak dan nafikan begitu saja. Namun hal ini sebuah langkah yang dilematis dan rumit. Disatu sisi kita membutuhkan investasi agar pertumbuhan ekonomi dapat dicapai, namun disisi lain kita juga harus menyelamatkan industri strategis nasional agar tidak berdampak buruk pada nasib bangsa sendiri.

Jelas pemerintah mengalami dilema dalam investasi asing ini. Di satu sisi, investasi dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan, akan tetapi di sisi lain, kita harus mewaspadai investasi yang masuk karena bisa saja hal itu berpotensi membunuh industri dalam negeri.

Dalam hal industri dan pabrik semen ini misalnya, produsen semen domestik harus bersaing dengan produsen semen asal China. Sebab, mereka dapat menawarkan harga yang lebih murah meskipun pangsa pasarnya masih kecil di Indonesia.

Saya pada kesempatan itu juga menyarankan sekaligus memberikan masukan kepada semua pihak untuk menggenjot ekspor semen ke luar negeri. Dalam pandangan saya, langkah ini menjadi salah satu harapan bagi pelaku industri semen di tanah air untuk mempertahankan kinerjanya di tengah lesunya permintaan domestik akibat pandemi covid-19.

Kabar gembiranya adalah data yang disampaikan oleh Asosiasi Semen Indonesia (ASI) pada semester pertama tahun 2021 ini, ekspor semen dan clinker per April 2021 kembali menembus level 100 persen secara tahunan. Hal tersebut membuat produksi semen secara nasional melejit selama empat bulan pertama 2021.

Selain itu, data yang disampaikan ASI kepada DPR dan dipublish di laman web resmi mereka saat ini ekspor semen dan clinker pada awal kuartal II/2021 naik sebesar 120 persen atau 1,28 juta Ton dengan negara konsumen utama ekspor antara lain Banglades, China, Australia, Filipina, Peru, dan beberapa negara di benua Afrika.

Namun data ini bisa saja berubah dan mengalami dinamika karena pandemi Covid-19 masih belum bisa diatasi dan diprediksi kapan akan berakhir. Saya berharap, pemerintah menerima aspirasi dan mendengarkan masukan dari DPR terkait penetapan kebijakan di sektor industri semen ini. Moratorium pembangunan pabrik semen adalah suatu keharusan agar industri strategis nasional berdaulat di negeri sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun