Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perempuan, Emansipasi, dan Pandemi

23 April 2021   00:08 Diperbarui: 23 April 2021   01:05 158 2
Tentu saja setiap tahun pada tanggal 21 April kita selalu memperingati Hari Kartini. Peringatan Hari Kartini ini sejatinya ditandai bertepatan dengan peringatan kelahiran Raden Ajeng Kartini, seorang perempuan yang menginspirasi Kaum Hawa di tanah air untuk berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan Kaum Adam dalam hal memperoleh ilmu pengetahuan dan menjalakan kewajiban.

Kitab suci kita, yaitu Al Quran memuat banyak sekali ayat dan aturan tentang perempuan. Tidak hanya itu, Rasurullah Muhammad SAW juga dalam beberapa hadits yang disampaikan dan dikutip oleh para sahabat semasa hidupnya juga banyak sekali membahas dan memberi pentunjuk tentang peran, fungsi dan juga aturan terkait keikutsertaan perempuan dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Bahkan dalam Alquran sebuah surat khusus terkait perempuan juga ada yaitu sudar "Annisa" yang bermakna lebih kurang yaitu Ibu.

Terkait Pahlawan Nasional Raden Ajeng Kartini yang lahir di Jepara pada 21 April 1879 silam, rasanya pemikirannya tentang agama masih dan akan terus relevan diaplikasikan hingga saat ini. Meski hanya melalui surat surat yang disampaikan kepada sahabatnya di Negeri Belanda, pokok pikiran Kartini tentang kesamaan hak dan kesetaraan gender patut diacungkan jempol dan diapresiasi.

Akan tetapi, dalam hal perjuangan emansipasi perempuan, RA Kartini tidak berjuang dan melawan arus seroang diri. Jauh di belahan nusantara lainnya, Rangkayo Rasuna Said, Siti Rohana Kudus dan puluhan nama perempuan pejuang lainnya patut diperhitungkan. Mereka (para perempuan itu) berjuang dengan caranya sendiri namun dengan tujuan yang sama yaitu kemerdekaan, kesamaan hak dan kesetaraan dalam melakukan improvisasi sosial ditengah masyarakat.

Al Quran telah mengatur dan menetapkan regulasi yang ketat terkait hal tersebut. Aturan itu telah menempatkan perempuan pada posisi mulia dengan dengan memperoleh hak serta tangung jawab yang sama beratnya. Perempuan dalam ajaran Islam tidak hanya mendapatkan haknya selaku seorang Ibu, namun ia juga memperoleh tanggung jawab. Sehingga dengan adanya dua hal tersebut, perempuan menempati posisi yang setara dengan laki laki dalam konteks kemitraan wabil khusus dalam membina rumah tangga.

Perempuan Masa Kini dan Pandemi

Marilah kita tarik sejenak pembahasan tentang perempuan ke bahasan apa yang saat ini tengah terjadi. Sudah setahun berlalu, kita dihantui oleh wabah virus Covid-19 yang telah menimbulkan kepanikan publik dan memaksa pemerintah menerapkan langkah yang dikira tidak populis. Tentu hal itu menimbulkan problem yang tidak mudah diatasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun