Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

PPN Naik 12%: Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat?

1 Januari 2025   17:59 Diperbarui: 1 Januari 2025   17:59 33 0
Perbincangan kenaikan PPN 12% menjadi perbincangan yang cukup meresahkan masyarakat Indonesia. kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah sudah memastikan PPN akan tetap naik di tahun 2025 sesuai amanat UU HPP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun