Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh untuk melakukan pengawasan secara rutin dan serentak khususnya di Wilayah Kerja Provinsi Aceh. Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini yaitu:Â
KEMBALI KE ARTIKEL