Bagian dari kajian Islam sangat progresif adalah fiqih karenan bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari, oleh karena itu membutuhkan modifikasi dan interprestasi baru setiap zaman. Zaman terus berubah dan masalah yang sama punya visi berbeda dan tentunya perlu solusi sesuai zaman. Ada juga  bagian dari agama  tetap, tidak ada peruban sampai hari kiamat. Sebaliknya hukum fiqih  berkaitan dengan muamalah secara khusus terus berinovasi hingga kiamat. Cara pandang terhadap Islam secara keseluruhan terus berkembang sehingga pesan Islam sebagai Rahmat untuk semestas alam dapat terwujud.
KEMBALI KE ARTIKEL