Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Menteri Maman Tegaskan Pengemudi Ojol Penerima BBM Subsidi Skema UMKM

7 Desember 2024   13:26 Diperbarui: 7 Desember 2024   14:18 52 1
Pemerintah membagikan kabar bahagia bagi pengemudi ojek online (ojol). Kabar yang dinanti-nantikan. Kemarin, Jumat 6 Desember 2024, Menteri Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Maman Abdurrahman, Jumat 6 Desember 2024 "mengumumkan"  pengemudi ojol tetap menerima subsidi BBM (bahan bakar minyak) jenis pertalite.

Keputusan itu, Menteri UMKM sampaikan usai menerima asosiasi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, di kantornya, di gedung Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam pertemuan selama 1,5 jam itu, pemerintah memastikan ojol diklasifikasikan sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang melibatkan Kementerian UMKM. Sektor UMKM, termasuk ojek online, tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

"Jadi mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro, karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," tegas Maman yang disambut tepuk tangan para pengemudi ojek online.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun