Bantuan sosial dimasa pandemi covid-19 tentunya memiliki pro dan kontra khususnya apabila melihat track recout kebelakang dimana menteri Sosial Juliari Batu Bara yang melakukan tindakan korupsi dana bansos sebesar 17 milyar, tentunya hal ini membuat perhatian yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia mengingat ditengah pandemi seperti ini masyarakat tengah mengalami masa sulit dan uang yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka ternyata oleh pejabat berdasi tidak tahu diri.