Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Kolaborasi Apik HIPMI dan Polres Purbalingga

21 Juni 2023   08:40 Diperbarui: 21 Juni 2023   08:45 462 2
Kepala Kepolisian Resort Purbalingga menerima kunjungan dari Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) BPC Purbalingga, di ruang Kapolres Purbalingga, Selasa (20/06/2023).

Kedatangan ketum HIPMI BPC Purbalingga Robby Cahyadi beserta Rombongan pengurus pengurus HIPMI yakni untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan niat apiknya untuk berkolaborasi.

"Melalui kunjungan silaturahmi ini kami ingin  berkolaborasi untuk agenda kegiatan Polres Purbalingga dan melalui beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh HIPMI untuk masyarakat Purbalingga", ungkapnya.

"Kami juga memberikan himbauan agar masyarakat Purbalingga terhindar dari maraknya modus kejahatan siber, seperti sniffing dan phising", tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K. menyambut baik kunjungan HIPMI Purbalingga yang nantinya akan saling berkolaborasi dan berharap dapat terus berkolaborasi melalui kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi kunjungan HIPMI Purbalingga dan mendukung semua kegiatan HIPMI Purbalingga yang tentunya memiliki manfaat baik untuk masyarakat Purbalingga," ungkapnya.

"Saya mendukung atas berbagai program-program HIPMI dalam mengembangkan para pelaku UMKM, melalui e-commerce, kegiatan Focus Group Discussion, Pelatihan wirausaha yang tentunya ini kita harapkan lahirkan pengusaha baru," ujar Hendra Irawan.

Menanggapi modus kejahatan siber,  AKBP Hendra Irawan, S.I.K. berharap masyarakat yang aktif sebagai pengguna media sosial, harus bijak dalam menyebarkan informasi pribadinya.

"Saya harap untuk masyarakat Purbalingga yang bekerja dibidang pelayanan publik, terlebih yang memegang data pribadi orang lain, harus turut menjaga kerahasiaan data tersebut. Berkaca dari beberapa kasus selama ini, dimana terjadinya kebocoran data dapat bersumber dari data base milik institusi-institusi resmi," tandasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun