Kesehatan adalah suatu hal yang sangat berpengaruh bagi manusia. Dengan mempunyai kesehatan dapat membuat manusia melakukan rutinitas kehidupan dengan baik. Adapun sesuai dengan Undang-Undang Pokok Kesehatan Nomor 9 Tahun 1960 dalam pasal 2 dijelaskan bahwa kesehatan yang dimaksud itu terdiri dari kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial dan tidak cuma perihal lepas dari sakit, disabilitas dan kekurangan. Oleh karena itu, perlu untuk kita sebagai manusia juga nenjaga didalam jiwa kita, yaitu menjaga kesehatan mental kita yang dimana itu juga sangat penting.
KEMBALI KE ARTIKEL