Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Pemeriksaan Setempat dalam Menyelesaikan Sengketa Hukum Perdata

12 Januari 2024   21:43 Diperbarui: 12 Januari 2024   22:05 44 0
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam penanganan perkara di pengadilan, pelaksanaan sidang ternyata tidak hanya berlangsung di dalam ruang sidang pengadilan saja, tetapi juga ada yang dilaksanakan di luar ruang sidang, yaitu Pemeriksaan Setempat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun