Setelah 24 tahun Indonesia menjalani reformasi, seharusnya perbincangan mengenai partisipasi perempuan dan kesetaraan gender dalam politik tidak hanya terfokus pada kuantitas, tetapi lebih mengarah pada substansi. Namun, kenyataannya, representasi perempuan dalam politik masih jauh dari yang diharapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL