Tetapi rupanya sejarah akan terulang lagi. Terbukti, masih banyak warga bangsa ini menjadi penjilat bangsa asing, menghamba pada kekuatan asing, mengundang kekuatan asing untuk menguasai negeri ini.Mentalitas budak itu diperparah oleh mas media bangsa ini sendiri, meracuni masyarakatnya dengan doktrin-doktrin asing, agar menerima penjajahan lagi.
Memilih pemimpin merupakan pintu masuknya. Pemimpin yang berjiwa mandiri akan ditolak dengan segala cara, sebaliknya pemimpin yang menjadi boneka asing dipuja-puja. Yang memuja-muja adalah bangsa ini sendiri, setelah pikirannya diracuni oleh berbagai propaganda media massa.
Apabila ketetapan KPU dalam Pilpres ini tidak dapat dilaksanakan, dan yang dilaksanakan adalah hasil KPU kepunyaan asing, maka inilah titik awal bangsa ini terjajah lagi. Tanggal 22 Juli akan tercatat dalam sejarah sebagai hari pertama bangsa ini dijajah bangsa asing. Sebagian warga bangsa ini akan tertunduk dalam kesedihan menyambut datangnya awal sejarah kelam itu, tetapi sebagian lagi berjingkrak-jingkrak dalam suka-cita.
Jika KPU tak bisa dikawal mandiri dan keputusannya mengenai keinginan Rakyat Indonesia tak dapat dilaksanakan, maka sejal 22 Juli Pembukaan UUD 45 tak berguna lagi. Pancasila dan UUD 45 tak berlaku lagi. Dasar negara dan ideologi negara berikutnya belum ada, masih menunggu kekuatan asing mendiktekannya.
Karena itu tak ada cara lain, kita sebagai bangsa yang bermartabat harus menjaga kemandirian lembaga negara, menolak campur tangan asing. Menjaga keberlangsungan dokumen kenegaraan yang fundamental Pembukaan UUD 45, Pancasila dan batang tubuh konstitusi.
Salam ketar-ketir untuk bangsa merdeka!
****