Kecurangan ini ditambah lagi dengan kampanye hitam yang memecah kesatuan dan persatuan bangsa. Teror SARA dan teror isu minoritas yang dilakukan oleh timses resmi. Semua itu adalah pelanggaran terhadap UU Pemilu sekaligus pelanggaran terhadap UUD 45. Bukan tidak mungkin apabila semua kecurangan ini dapat disajikan di hadapan para Hakim MK, maka hasil Pilpres sebagaimana diumumkan oleh KPU, dianulir seketika. Bahkan bisa saja lebih berat daripada sekedar dianulir, melainkan terkena diskualifikasi dan semua oknum yang terlibat dalam kecurangan itu di seret ke muka pangadilan.
Karena itu kami mendukung langkah Prabowo - Hatta membawa kasus ini ke Majelis MK. Kami bersyukur bahwa suara kami akhirnya dihargai. Bagaimana pun MK adalah salah satu benteng terakhir keadilan di negara ini. MK tidak akan memutus sesuatu hasil pilpres yang dapat mencederai demokrasi yang kita perjuangkan selama ini.
Kepada Prabowo - Hatta, restu kami dari Sumatera untuk bapak berdua. Tempuhlah jalur hukum dengan amanah. Jangan menyerah kepada kecurangan dan jangan takut terhadap ancaman-ancaman. Kami telah menitipkan suara kami, dan kami memberikannya untuk memperbaiki nasib bangsa ini. Kami yakin, apabila MK telah mengetukkan palu sebagfai tanda datangnya keadilan, maka semua Rakyat Indonesia akan menerimanya.
Maju terus, Pak Prabowo!
****