Mata pelajaran PKn sering dianggap sebelah mata bagi banyak orang. Tak jarang juga diremehkan, dianggap enteng bagi banyak orang khususnya bagi pelajar karena biasanya yang ada di benak mereka PKn itu pelajarannya meliputi tenggang rasa, saling menghormati,dll. Padahal pada kenyataanya tidak seperti itu, itu hanya sebagian kecil dari salah satu tema yang ada dalam PKn. Apabila dilihat secara komprehensif mata pelajaran PKn itu mempunyai 3 pokok yang sangat fundamental bagi warga negara, khususnya warga negara Indonesia. Pertama dalam PKn terdapat makna moral, hal ini adalah sesuatu yang sangat krusial bagi setiap warga negara karena apapun basic seseorang, pekerjaan seseorang harus terbungkus oleh moral yang baik sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan selalu dijalan Allah. Kedua tercakup dalam ranah hukum, dalam hal ini setiap warga negara diajarkan untuk melek atau dapat paham dengan hukum, karena di negara kita adalah negara hukum. Yang terakhir terdapat ranah politik, dalam hal ini politik dinilai sangat penting karena politik selalu berada di dalam semua aspek kehidupan, seperti sosial budaya, pendidikan, ekonomi, dll. Tentunya untuk mempelajari ketiga hal pokok tersebut tidaklah mudah, tp mengapa banyak orang yang menganggap PKn itu mudah? Menurut saya ada banyak faktor dalam hal tersebut, salah satunya adalah tenaga pendidik yang tidak kompeten dalam mengampu PKn, banyak tenaga pendidik yang tidak ahli di bidang PKn tetapi mengampu PKn sehingga jadinya salah kaprah dan akhirnya banyak yang meremehkan mata pelajaran PKn. Sebagai calon guru PKn tentunya saya sangat prihatin dengan hal ini, masalah yang timbul saat ini adalah pekerjaan rumah bagi saya untuk membenahi paradigma masyarakat yang salah memandang, dan tak cukup itu tapi tetapi dalam mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam PKn.
Semoga masyarakat dapat lebih paham terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, karena dengan hal tersebut maka negara juga akan tercipta suasana yang adil, aman, tentram, dll.
Hidup PKn,,
KEMBALI KE ARTIKEL