Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Paradigma Penghukuman (Restorative Justice) sebagai Upaya Pembaharuan Paradigma Pemidanaan di Indonesia

28 Desember 2021   19:00 Diperbarui: 28 Desember 2021   19:09 538 1
"PARADIGMA PENGHUKUMAN (RESTORATIVE JUSTICE) SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN PARADIKMA PEMIDANAAN DI INDONESIA"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun