Dengan adanya PHK, otomatis akan meningkatkan angka “Un-employment rate” (pengangguran). Angka pengangguran tahun 2014 adalah 5,9 persen. Sebelum ribut-ribut masalah PHK, untuk bulan Agustus 2015, angka pengangguran Indonesia sebesar 6,18% (Data dari BPS). Ini artinya ada sekitar 7,56 juta angkatan kerja aktif menganggur.
KEMBALI KE ARTIKEL