Catcalling adalah bentuk pelecehan verbal yang biasanya diutarakan dengan kata-kata yang jorok atau tidak senonoh yang cenderung melecehkan. Kata-kata yang dilontarkan biasanya "Hai cantik, mau kemana?", "Cewek", atau "kiw-kiw". Tidak hanya dengan kata-kata, catcalling juga bisa menggunakan media siulan. Catcalling tidak memandang umur atau gender korban. Di Indonesia, mayoritas yang mengalami pelecehan seksual berupa catcalling adalah perempuan. Umumnya, korban catcalling justru mendapatkan sanksi sosial. Sanksi sosial yang diterima oleh korban catcalling disebut fenomena victim blaming.
KEMBALI KE ARTIKEL