Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PT GKP Masih Beraktivitas, Aktivis Lingkungan dan Kehutanan; Pemerintah Harus Tegas Tegakkan Hukum

21 Februari 2023   20:52 Diperbarui: 21 Februari 2023   20:59 391 3
Jakarta -Pasca kemenangan perjuangan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan dalam gugatan penolakan terhadap hadirnya perusahaan pertambangan nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang dibuktikan dengan putusan MA nomor perkara 57/P/HUM/HUM/2022 belum mampu menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun