PT GKP Masih Beraktivitas, Aktivis Lingkungan dan Kehutanan; Pemerintah Harus Tegas Tegakkan Hukum
21 Februari 2023 20:52Diperbarui: 21 Februari 2023 20:593913
Jakarta -Pasca kemenangan perjuangan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan dalam gugatan penolakan terhadap hadirnya perusahaan pertambangan nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang dibuktikan dengan putusan MA nomor perkara 57/P/HUM/HUM/2022 belum mampu menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.