Maraknya Penambangan Ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara; Sinergitas dan Kolaborasi Sebagai Langkah Solusi
20 September 2022 16:15Diperbarui: 20 September 2022 16:2814200
Salah satu permasalahan yang beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah aktivitas penambangan ore nikel secara ilegal. Data Gakkum Bidang Pertambangan Ditreskrimsus Polda Sultra dan Jajaran Polres setempat tahun 2020  melalui Rapat Koordinasi dengan Dinas Terkait menyebutkan bahwa  7 perusahaan tambang nikel telah melakukan pelanggaran. 5 perusahaan di Kabupaten Konawe Utara dengan kasus penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di luar dan di dalam kawasan hutan, dan 3 lainnya berada di Kabupaten Kolaka Utara dengan kasus yang serupa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.