Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menjadi Faqih dalam Kebhinnekaan

13 Maret 2016   19:57 Diperbarui: 13 Maret 2016   20:50 49 0
            Kita perlu merenungi dan menghayati kembali makna “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mampu mempersatukan para pejuang bangsa Indonesia dengan berbagai latar belakang dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia perlu menggagas dan mengampanyekan pentingnya Fiqih Kebhinnekaan, yakni bagaimana menyikapi perbedaan yang hidup dalam sebuah negara, dengan sudut pandang keagamaan yang cinta damai dan anti permusuhan. Secara etimologi, Ibnu Mandhur menjelaskan bahwa kata “Fiqih” bermakna: tahu dan betul-betul faham terhadap sesuatu. Maka dapat difahami bahwa Fiqih Kebhinnekaan adalah ilmu atau faham yang memandang bahwa perbedaan merupakan sebuah rahmat Allah SWT kepada alam semesta, sehingga manusia yang berbeda-beda dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai sentausa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun