Kesadaran sebagai warga negara merupakan salah satu elemen yang paling penting dalam menghadapi pelanggaran terhadap hak-hak serta penolakan terhadap kewajiban-kewajiban. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang dijamin oleh konstitusi seperti UUD 1945, dan berbagai peraturan-undangan lainnya [1]. Namun, dalam praktiknya sering terdapat pelanggaran terhadap hak-hak tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL