*Dilansir Dari Penerbit Erlangga Cenah katanya Teh,Hukum Itu Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia hukum didefinisikan sebagai peraturan atau adat yang secara resmi dianggap banget sih mengikat, yang dikukuhkan oleh lembaga yang berwenang. Hukum berfungsi Juga Dapat mengatur perilaku masyarakat dan memberikan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi
KEMBALI KE ARTIKEL