Itu adalah salah satu tahapan dalam rangkaian upacara adat pernikahan pada suku Karo, yang bila diterjemahkan langsung berarti "Membawa Selembar Sirih." Ritual tahapan adat pernikahan ini adalah semacam simbol perikatan janji antara dua pihak keluarga besar mempelai, sebelum hari H pesta adat pernikahan.
KEMBALI KE ARTIKEL