Menyambut perayaan Maulid Nabi pada tanggal 29 Oktober 2020 ini, Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil. Setidaknya ada 5 hari libur panjang sejak hari Rabu hingga Minggu pada pekan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL