Hari itu, Minggu, 8 Desember 2019, saya menemani istri berbelanja ke Pusat Pasar Kabanjahe membeli kebutuhan dapur selama seminggu. Saya memarkir kendaraan di depan kios agen koran, bermerek "S.Pelawi", karena di sana ada rambu huruf "P" besar berlatar warna biru, artinya di sana tidak dilarang parkir.
KEMBALI KE ARTIKEL