1.1 Pendahuluan
hukum itu merupakan suatu hal yang paling mempunyai makna yang besar didunia ini. akan tetapi mengapa hukum itu bisa? nah tentunya ini akan menjadi pertanyaan bagi banyak. sebagai rakyat yang baik dan mempunyai kesadaran sendiri tidak perlu kita mementingkan hal seperti ini,akan tetapi karena ini menjadi pertanyaan makan harus perlu adanya jawaban yang harus dikeluarkan.hukum merupakan hal penting dan wajib dipatuhi semua orang,akan tetapi banyak pejabat-pejabat tinggi negara yang memberlakukan hukum itu seperti makanan yang bisa dibeli.tentunya hal ini merupakan hal yang sangat tidak wajar dan tidak memiliki etika dan moral yang baik. makanya perlu kesadaran untuk kita semua agar bisa mematuhi hukum yang telah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah tertingi. maka dari itu rakyat memelukan adanya kerjasama presiden dengan rakyat agar lebih tegas dalam menjalankan atau menerapkan hukum kepada pejabat-pejabat yang tidak bermoral.
1.2 Isi
SUDAH menjadi rahasia umum banyak tahanan atau narapidana berduit bisa berkeliaran menghirup udara bebas di luar sel. Kini, itu bukan lagi rahasia umum, melainkan pengetahuan umum. Hukum memang bisa dibeli,tetapi kata itu hanya ada untuk orang-orang yang tidak bermoral. hukum itu tidak bisa dibeli,kata itu hanya ada untuk orang-orang yang mematuhi hukum dan tidak melanggarnya. disini hukum merupakan peraturan yang penting dan wajib ditaati semua orang. akan tetapi hukum tidak merupakan hal tidak wajib bagi semua orang yang tidak mematuhinya. disini saya mengambil contoh dari kasus mafia hukum seperti Gayus Halomoan Tambunan dan mafia hukum yang lainnya.
Gayus Halomoan Tambunan yang secara ceroboh membuka tabir rahasia umum itu. Selama menjalani penahanan sebagai tersangka penggelapan pajak, Gayus tercatat 68 kali meninggalkan selnya di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Gayus memperoleh perlakuan spesial itu tentu saja tidak gratis. Gayus harus menggelontorkan dana Rp790 juta untuk membius nurani Kepala Rutan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto serta delapan penjaga lainnya. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dalam kesempatan keluar sel Jumat, 5 November 2010, Gayus diduga kuat sempat piknik ke Bali menonton pertandingan tenis internasional. Dugaan itu muncul setelah foto penonton yang amat mirip dengan Gayus beredar di media massa. Kita juga terusik bagaimana seorang Gayus masih memiliki uang sebanyak itu untuk menyuap polisi, padahal semua rekeningnya diblokir polisi.
Mungkinkah ada orang lain yang lebih berduit memasok uang untuk Gayus? pertanyaan itu sesungguhnya menggambarkan betapa tidak berdayanya penegak hukum di hadapan seorang Gayus. Miliarder yang sesungguhnya cuma pegawai pajak golongan IIIA itu telah membenamkan banyak sekali duit hasil penggelapan pajak kepada begitu banyak aparat. Kasus Gayus ini malapetaka sekaligus hikmah bagi penegakan hukum di negeri ini. Malapetaka karena hukum justru dilanggar oleh mereka yang seharusnya menegakkan hukum. Aparat penegak hukum di negeri ini ternyata begitu gampang terbius duit. Hikmah karena melalui kasus ini tidak ada lagi yang bisa membantah kebenaran bahwa para tahanan atau narapidana dengan gampang piknik ke luar tahanan. Sekali lagi, itu bukan lagi rahasia umum, tapi pengetahuan umum.
1.3 Penutup
A. Kesimpulan
seharusnya kita semua sebagai manusia bisa meyadari bahwa hukum itu merupakan hal yang tidak bisa diperjual-belikan.oleh karena itu pemerintah yang mempunyai tugas tertinggi harus memperhatikan orang-orang yang mejual hukum atau orang yang tidak bertanggung jawab. jika tidak dicermati maka hukum didunia ini tidak akan ada arti dan maknanya sama sekali,maka dari itu presiden harus mengeluarkan peraturan yang tegas dan berbobot.
B. Saran
Bagi kita semua,kita harus saling menyadari betapa pentingnya hukum itu,dan jangan memberlakukan hukum itu seperti benda yang bisa diperjual-belikan,patuhi hukumj yang ada dan cermati apa makna yang ada didalamnya.