Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Yth. Pak Jokowi, Please, Jadikan Terapi Plasma Konvalesen sebagai Standar Pengobatan Covid

27 April 2020   12:22 Diperbarui: 27 April 2020   12:33 998 0
Seperti yang sudah diulas oleh beberapa penulis Seword, terbukti bahwa Terapi Plasma Konvalesen (TPK) berhasil menyembuhkan pasien Covid. Pasien pertama penerima TPK kini sembuh. Seseorang yang merupakan pejabat penting di sebuah daerah juga kini sudah terima transfusi plasma darah. Kita doakan semoga beliau pun bisa bebas dari virus mematikan ini.

Saya rekom ke teman-teman pembaca untuk singgah ke artikel-artikel Seword ini terkait kesembuhan para pasien ini di link-link berikut:

A. Tulisan Aliffurahman 

B. Tulisan Jemima 

Bila ditanya mengapa Seword terkesan paling awal yang mengetahui kesembuhan para pasien lewat TPK, itu tak lain karena para penulis Seword rata-rata bukan penulis kaleng-kalengan. Sebuah artikel dibuat dengan sejumlah syarat yang mesti dipenuhi antara lain penggalian data dan info akurat sehingga konten artikel benar-benar berisikan pencerahan untuk publik.

Terkadang, berdasarkan pengalaman pribadi saya sendiri, untuk dapatkan sumber info kredibel yang akurasi infonya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, saya mesti pandai melobby sana-sini hingga akhirnya didapatlah bahan yang kemudian dirangkai menjadi sajian info bagi publik meski dikemas sebagai sebuah artikel opini. Sebagai contoh, untuk artikel ini, saya bergerilya hingga dapat mewawancarai beberapa sumber kredibel terkait efektifitas penerapan metode TPK untuk pasien Covid.

Baiklah, bicara tentang TPK, itu berarti kita bicara tentang keahliannya para dokter spesialis anestesi. Salah satu di sini bisa kita sebutkan Dokter Theresia Monika Raharjo.

Beliau kemarin sempat tampil di KompasTV namun entah mengapa slot durasi untuk beliau memberikan pernyataan terkait kepakarannya tidak begitu banyak dikasih KompasTV. Biarlah itu jadi rahasia dapur redaksi Kompas. Bagi yang belum simak tayangan itu, bisa disimak pada link berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun