Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung serentak menjadikan daerah sebagai 'panggung konstestasi' meraih simpati rakyat untuk duduk di kursi kepemimpinan. Dibandingkan sistem sebelumnya, khususnya saat pemilihan kepala daerah masih di bawah kuasa pemerintah pusat. Pada saat itu daerah hanya diposisikan sebagai penonton dan  praktis daerah harus menerima hasil akhir apapun itu dari pusat. Selanjutnya dengan Pilkada langsung, pertarungan benar-benar terjadi di daerah dimana Pilkada itu berlangsung.
KEMBALI KE ARTIKEL