Disetiap sekolah pastinya memiliki peraturan untuk mengatur tata tertib siswa/siswi di sekolah nya supaya menciptakan siswa-siswi yang disiplin,termasuk di SMK Negeri 1 Kejobong. Misalnya peraturan yang paling sering di langgar yaitu rambut siswa yang sudah panjang dan tidak di potong,rambut siswi/siswa yang diwarnai,meninggal kan sekolah sebelum jam pulang,kuku panjang tidak di potong atau bagi kuku siswa yang dicat,baju siswa yang tidak di masukan,lalu siswi yang memakai perhiasan berlebihan,siswi yang bersolek berlebihan,memakai kaos kaki tidak sesuai peraturan,dan sering terjadi siswa laki-laki lebih sering memakai tali sepatu putih.
Di SMK negeri 1 kejobong juga untuk siswa laki-laki yang dipotong rambut nya juga biasanya ada ukurannya dan di skansake sendiri ukuran potongan rambut laki-laki berukur 2cm. Apabila siswa laki-laki tidak memotong rambutnya saat sudah ditegur makan akan dikenakan sanksi berupa potong rambut disekolahan. Alasan tersendiri siswa laki laki tidak mau memotong rambut karena beranggapan kalau rambut panjang itu keren dan juga ada yang beranggapan karena sudah lama menumbuhkan rambut supaya panjang, karena siswa laki laki beranggapan ketika rambut mereka pendek kelihatan culun dan tidak gagah. Maka dari itu perlu tindakan yang tegas dari pihak kesiswaan yaitu dengan memotong rambut siswa yang ketika sudah ditegur untuk memotong rambut tetapi tidak dilaksanakan harus memotong rambutnya di sekolahan hari itu juga dan harus didampingi kesiswaan dalam memotong rambut laki laki yang melanggar.
Tindakan itu untuk memunculkan atau supaya siswa menjadi jera dan sadar,karena memotong rambut juga penting demi kerapian atau supaya tidak kelihatan berandalan di lingkungan sekolah,apabila siswa laki laki yang memotong rambutnya dengan model garis/stik menimbulkan atau mencerminkan siswa itu berandalan atau tidak disiplin. Mengenai peraturan rambut siswa/siswi yang dominan di warnai yaitu dominan siswi perempuan,dikarenakan siswi perempuan memakai hijab saat di sekolah jadi siswi yg diwarnai rambutnya menjadi tidak terlihat oleh karena itu biasanya diadakan razia rambut yg diwarnai bagi siswi perempuan.
Selanjutnya peraturan yang paling sering terjadi di kalangan siswa laki-laki yaitu meninggalkan kelas atau bahkan meninggalkan lingkungan sekolah saat jam pelajaran belum selesai. Alasan kebanyakan siswa meninggalkan kelas saat belum selesai jam pelajaran misalnya saat sudah masuk jam pelajaran guru mapel belum juga datang ke kelas untuk mengajar,dari hal tersebut memberikan kesempatan siswa-siswi untuk keluar kelas,atau bahkan ke kantin sekolah untuk membeli jajan tanpa sepengetahuan guru mapel,tidak hanya itu ada juga siswa-siswi yang beralasan ketoilet namun tidak kunjung kembali kekelas tetapi justru kekantin untuk membeli jajan atau hanya nongkrong disuatu tempat yang sepi karena merasa bosan dikelas. Ketika tidak ada guru mapel dikelas pastinya siswa-siswi menjadi riuh atau berisik dikelas karena hal itu umum terjadi di lingkungan sekolah.
      Banyak juga siswa laki-laki yang meninggal kan sekolah saat belum waktunya pulang,misalnya saat ada siswa yang izin keluar sekolah tetapi tidak balik kesekolah atau saat izin malah pergi ketempat lain. Dikarenakan di SMK Negeri 1 Kejobong di halaman sekolah tidak ada gerbang dan pagarnya menjadi sangat mudah untuk para siswa/siswi untuk pergi ke luar sekolah saat belum selesai jam pelajaran,dominan siswa yang pergi keluar sekolah saat belum selesai jam pelajaran adalah kebanyakan siswa laki-laki.
      Di sekolahan lain pasti tidak memperbolehkan siswa/siswi untuk memiliki kuku panjang dan siswi perempuan kukunya diberi cat kuku.Alasan siswi perempuan memakai cat kuku karena ingin terlihat keren dan indah,karena menurut tanggapan siswi perempuan ketika tidak dicat kukunya menjadi terlihat polos dan tidak terlihat indah. Di SKANSAKE sendiri apabila ada yang sudah ditegur untuk tidak memiliki kuku panjang namun tidak segera dipotong,maka dengan terpaksa kuku siswa/siswi yang panjang di potong disekolahan. Banyak juga siswa laki-laki lebih senang apabila baju tidak dimasukan atau tidak disikep,apabila ada siswa/siswi yang ketauan oleh para guru pasti guru itu akan menegurnya agar bajunya dimasukan,nah pada peraturan satu ini terkadang lebih dominan dilakukan oleh siswa laki-laki.
      Peraturan selanjutnya yaitu berias berlebihan,bersolek berlebihan tidak salah apabila dilakukan di luar lingkungan sekolah tetapi di lingkungan sekolah sebaiknya berias sewajarnya saja misalnya:memakai bedak tidar terlalu tebal,tidak usah memakai liptint/lipstik terlalu merah/tebal. Pada peraturan tersebut lebih dominan dilakukan oleh siswi perempuan,terkadang banyak siswi perempuan berpendapat bahwa kalau tidak memakai liptint/lipstik pasti kelihatan pucat dan kebanyaknan pasti memiliki bibir yang gelap maka dari itu alasan tersendiri siswi perempuan memakai liptint /lipstik supaya terlihat lebih fresh dan lebih berwarna.Tetapi memakai liptint/lipstik disesuaikan dengan kebutuhan atau sesuai umur.Sebenarnya merias wajah itu tidaklah salah tetapi yang harus diingat bersolek juga harus tau tempat,misalnya jangan bersolek berlebihan di lingkungan sekolah karena dilingkungan sekolah kita sebagai pelajar dan kita disekolah itu ingin belajar bukan ingin pamer riasan wajah.
      Selanjutnya peraturan yang paling sering terjadi di lingkungan sekolah yaitu memakai kaos kaki tidak sesuai peraturan sekolah,misalnya memakai kaos kaki kulit,atau kaos kaki tidak sesuai jadwal di hari itu,di SMK NEGERI 1 KEJOBONG sendiri apabila ada siswa/siswi yang memakai kaos kaki kulit apabila sudah ditegur tetapi tidak dilakukan maka pihak kesiswaan akan membuang kaos kaki tersebut. Disekolah an lain pasti banyak siswa yang masih memakai tali sepatu putih padahal sudah diperingati bahwa harus memakai tali sepatu hitam.
       Kasus ini juga sering terjadi di SMK NEGERI 1 KEJOBONG yang dimana apabila ada siswa/siswi yang masih memakai tali sepatu putih padahal sudah diperingati untuk memakai tali sepatu hitam,biasanya tali sepatu yang masih putih akan disita oleh pihak kesiswaan. Kebanyakan siswa-siswi melanggar peraturan disekokah adalah karena mengikuti tren yang sedang beredar dikalangan sosmed,bisa juga terpengaruh oleh teman sebaya,kebanyakan siswa-siswi yang melanggar peraturan karena ingin bergaya gayaan atau ingin menjadi sorotan perhatian di lingkungan sekolah.
        Dari alasan alasan tersebut peraturan sekolah pasti tidak diikuti semua siswa-siswi misalnya banyak aturan sekolah yang tidak sependapat dengan siswa-siswi kebanyakan. Saat ada siswa-siswi yang melanggar bukan hanya satu atau dua melainkan semua siswa-siswi,maka dari itu hal ini berpengaruh karena dikesiswaan juga pasti tidak akan mengetahui semua siswa-siswi yang melanggar peraturan yang berlaku karena banyaknya siswa-siswi menjadi sulit untuk diawasi satu persatu. Dari hal tersebut perlu sekali kesadaran terhadap diri siswa-siswi yang melanggar,apabila guru/kesiswaan sudah menegur tetapi tidak dijalankan,maka hal itu percuma pasti siswa-siswi sendiri untuk berhenti atau untuk berubah menjadi siswa-siswi yang menaati peraturan.
Â
    Di SMK NEGERI 1 KEJOBONG tidak hanya dikenakan sanksi berupa hukuman tetapi juga masih diterapkan sistem poin. Sistem poin merupakan kebijakan sekolah untuk mengurangi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dengan cara memberikan poin atau skor pada setiap jenis pelanggaran yang dilakukan oleh siswa/siswi disekolah tertentu. Di SMK negeri 1 kejobong sendiri masih menerapkan sistem poin/skors,banyaknya sistem poin tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh siswa/siswi tersebut.
    Apabila ada siswa/siswi yang mendapat poin melebihi batas maksimum maka akan di DO atau dikeluarkan dari sekolah,biasanya juga kalau ada siswa/siswi yang mendapat poin sudah banyak akan dipanggil orang tuanya untuk kesekolah,salah satu kasus yang paling terjadi hingga mendapatkan panggilan orang tua adalah kasus bolos sekolah tanpa keterangan yang jelas dan terlalu sering membolos sekolah.
    Menurut wali kelas tersendiri ketika sudah berusaha mensehati murid murid yang melanggar atau menaati peraturan yang berlaku disekolah malah kebanyakan tidak menjalankan nasihat yang telah berusaha menegur murid murid yang melanggar peraturan sekolah. Karena itu wali kelas menjadi malas untuk menasehati atau menegur murid-murid yang melanggar karena mungkin sudah lelah menegur tetapi tidak dijalankan atau tidak dihormati. Malahan kebanyakan siswa laki-laki yang apabila ditegur menjadi tambah bandel atau tambah menjadi jadi.
    Oleh karena itu kita sebagai siswa/siswi di sekolah harus menaati tata tertib di sekolah,apabila kita tidak menaati tata tertib yang diterapkan disekolah pasti yang terkena sanksi yaitu diri sendiri bukan orang lain.Peraturan di sekolah juga sangat penting demi ketentraman dan kedisiplinan para siswa/siswi. Kalau tidak ada aturan yang berlaku di sekolah tertentu pasti siswa/siswi yang ada disekolah tersebut tidak akan menciptakan rasa disiplin dan ketentraman sekitar. Tidak hanya dilingkungan sekolah,dilingkungan lainnya kita juga harus menaati atau menghormati tata tertib yang berlaku di lingkungan tersebut demi ketentraman dan menghormati peraturan yang berlaku.
      Sebab apabila kita tidak menaati peraturan di lingkungan tertentu berarti kita tidak menghormati tradis atau tata tertib yang dibuat. Misalnya kita pernah melanggar aturan disekolah maka kita harus berusaha tidak akan melakukan kesalahan tersebut untuk kedua kalinya,sebab apabila kita melakukan hal yang sama dikemudian hari maka kita juga akan mendapatkan imbalan yang sama atau bahkan imbalan yang lebih besar dari kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya.