Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengusaha Bali Tolak Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen

22 Januari 2024   05:55 Diperbarui: 22 Januari 2024   06:58 130 1
BALI - Pengusaha hiburan (karaoke, diskotik,spa) berkumpul menolak kenaikan pajak hiburan 40 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun