Pelanggaran Sistematis, Terstruktur dan Masif Pilpres 2014
30 Juli 2014 11:02Diperbarui: 18 Juni 2015 04:521850
Pelanggaran yang dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif (S-T-M) merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang mengharuskan Pemilu dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar asas-asas pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana ditentukan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.