Kita akan memulai pembahasan pada artikel tentang pengertian dari Non-Engineered Constructions (selanjutnya akan disingkat NEC pada tulisan ini). Dalam bahasa Indonesia NEC diartikan menjadi bangunan/konstruksi nir-rekayasa, agak aneh rasanya dengan terjemahan ini, karena kata "rekayasa" cenderung punya makna negatif sehingga nir-rekayasa seolah bermakna positif padahal justru sebaliknya, karena itu rasanya akan lebih baik untuk tetap menggunakan istilah asing NEC. Masyarakat awam pasti banyak yang kurang familiar dengan istilah NEC, sebenarnya apa NEC itu? NEC adalah bangunan/konstruksi (pada umumnya rumah tinggal) yang dibangun tanpa atau dengan sedikit intervensi dari seorang arsitek atau ahli struktur. Atau dengan kata lain, NEC dibangun oleh penduduk lokal yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang struktur bangunan sehingga biasanya mereka akan membangun mengikuti kebiasaan atau praktek-praktek umum yang mereka jumpai disekitar lokasi/daerah mereka. NEC sangatlah umum dijumpai terutama di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Hingga saat ini tidak diketahui secara pasti berapa banyak NEC di Indonesia namun diperkirakan sekitar dua per tiga atau sekitar 70% dari bangunan di Indonesia adalah NEC, itu merupakan jumlah yang sangat fantastis.
KEMBALI KE ARTIKEL