Tentu istilah Euro 5 paling tepat untuk industri otomotif dan bukan untuk semen. Karena belum ada acuan teknologi semen di Indonesia yang boleh digunakan, dan sebatas emisi debu maksimal 80 mg/Nm3 yang ditetapkan tahun 1995, tentu sudah tidak relevan dengan perkembangan jaman. Di tahun 1995 di Eropa mungkin masih Euro 1. Jadi teknologi semen standar EURO 5 hanyalah perumpamaan semata, karena belum ada regulasi yang mengatur di Indonesia. Ibaratnya regulasi baru mengatur telepon kabel, ada individu/perusahaan yang menggunakan telepon satelit.
KEMBALI KE ARTIKEL