Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tanggung Jawab Sosial Penjual Miras Legal

31 Januari 2012   12:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:14 93 0
Masih berkaitan dengan kasus Afriyani Tugu Tani, kita selalu berkutat pada persoalan apa hukuman yang pantas pada pelaku.Kita lupa bahwa setiap perusahaan di Indonesia harus ikut bantu membangun kehidupan sosial di sekitarnya, yang istilahnya itu saya lupa apa.

Saya pikir sudah saatnya, setiap perusahaan di indonesia ikut bertanggung jawab atas efek yang timbul atas produk yang mereka jual.Seperti contohnya adalah kasus Tugu Tani, mereka harus ikut bertanggung jawab.Kenapa begitu....?

Ini dia alasannya, dibuat dengan simulasi diskusi terbuka antara penguasaha tempat hiburan dan ahli hukum :

Karena yang anda jual adalah MIRAS yang bersifat memabukkan.

Lho, itukan tanggung jawab konsumen sendiri.Kenapa minum sampai mabuk?

Benar, tapi perusahaan anda harus menjamin keselamatan konsumen dan masyarakat karena produk anda memabukkan.

Caranya?

Setiap perusahaan seperti anda ini wajib menyiapkan kendaraan untuk pulang customer anda selamat sampai rumah.

Lho ketika keluar dari club kami, tidak semua customer kami mabuk.

Benar, tapi bukankah setiap orang punya daya tahan berbeda-beda dalam konsumsi MIRAS?

Lalu?

Ya...anda harus memaksa pelanggan anda pulang dengan kendaraan yang disediakan atau taksi.

Kalau kami tidak menjalankannya, bagaimana?

Ya anda akan dihukum pidana

lho kan belum ada aturannaya.

Ya karena itu, anda kami ajak anda diskusi.Karena kami sedang merumuskannya.

Cape deh.........

Tenang saja, sekarang baru dirumuskan.Kemudian diajukan ke pemerintah untuk disetujui DPR.

Wah harus segera bergerak nih saya.

Kemana?

Ya ke Senayanlah.......biasa ngajak minum teman parlemen hehehe

Cape deh

Sekian, semoga simulasi diskusi diatas bisa menjadi bahan renungan kita semua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun