Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus untuk menghemat anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Beleid itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
KEMBALI KE ARTIKEL