Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meminta kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri bagi para pejabat sebesar 50%. Pemangkasan ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran tersebut ke infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL