Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dampak Positif Kenaikan PPN Menjadi 12% Untuk Perkembangan Ekonomi Indonesia.

30 Desember 2024   15:23 Diperbarui: 30 Desember 2024   15:23 38 0
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% telah menjadi perbincangan hangat di kalangan ekonomi dan masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun