Dampak Positif Kenaikan PPN Menjadi 12% Untuk Perkembangan Ekonomi Indonesia.
30 Desember 2024 15:23Diperbarui: 30 Desember 2024 15:23380
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% telah menjadi perbincangan hangat di kalangan ekonomi dan masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pemerintah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.