Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Relawan Ahok: Lihatlah Dari Sisi Kasus Hukum!

13 April 2016   11:46 Diperbarui: 13 April 2016   12:11 3361 6
Hukum tidak memandang orang,tetapi perbuatan...! Dikutip dari pernyataan Prof.DR.Romli Atmasasmita SH,LLM ketika menyampaikan "closing speech" di acara ILC,12 April 2016. Aktivis anti korupsi dan Koordinator program doktoral Fakultas Hukum dari Universitas Padjajaran tersebut juga sempat menyindir narasumber yang bicara tanpa etika dan sopan santun di acara bergengsi bagi para lawyer. Tentu saja semua pemirsa yang menyaksikan acara ILC,12 April 2016 bisa menyaksikan bagaimana seorang KP Norman Hadinegoro, SE yang pada saat dihadirkan menggunakan nama Norman Hadi Nugroho-sebagai Ketua Relawan Ahok secara tidak etis menyerang MayJend.(Purn) Prijanto, mantan wagub DKI Jakarta. Entah apa yang ada di pikiran Wakil Ketua Umum dari DPP Aliansi Indonesia,sebuah LSM yang di dalam web-nya bermotto juga menentang praktek KKN (korupsi,kolusi,nepotisme) sehingga membawa-bawa eksistensi "jenderal" yang disandang oleh Prijanto sebagai salah satu narasumber dengan sikap yang tidak etis sambil menuding-nuding.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun