Dalam dunia bisnis di Indonesia,ada dua jenis pengusaha/pedagang yang mengalami bangkrut karena gagal melakukan kewajiban bayar utang-utangnya. Yang Pertama adalah pedagang/pengusaha yang benar-benar bangkrut habis-habisan karena seluruh aset dan simpanan pribadinya habis sama sekali dipakai untuk bayar utang-utangnya ; Dan yang kedua adalah tidak bisa bayar utang-utangnya,tetapi aset dan simpanan pribadinya masih disimpan rapi serta tidak diketahui oleh kreditornya.
KEMBALI KE ARTIKEL