Pemilu tahun 2024 akan segera disongsong oleh seluruh warga negara indonesia sebagai suatu haknya untuk memegang nilai sila ke-4 dari pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan yang berkeadilan sehingga tercapai suatu nilai demokrasi yang krusial bagi bagaimana kita akan berjalan ke depannya dengan sosok pemimpin yang kita pilih.Â
KEMBALI KE ARTIKEL