Kita tahu bahwa hidup bermasyarakat diperlukan kebesaran hati dan tenggang rasa. Walaupun kita mempunyai hak tetapi hak kita terbatas oleh hak orang lain. Pada dasarnya kita tidak boleh berbuat sesuka hati. Apalagi jika itu bisa membuat orang lain terganggu atau mengalami kerugian.
KEMBALI KE ARTIKEL