Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Ketika Negara Menginvasi Kamar Tidur, Kriminalisasi Seks, dan Pengkhianatan Demokrasi

26 Maret 2018   09:02 Diperbarui: 27 Maret 2018   16:28 2545 2
Akhir 2017, berita DPR merevisi KUHP mulai berdengung. Salah satu revisinya adalah pasal perzinahan yang hendak mengkriminalisasi segala bentuk seks di luar pernikahan yang sah, termasuk seks konsensual antara dua orang dewasa (pasal 484). Tulisan singkat ini memaparkan keberatan terharap revisi ini dari perspektif psikologis, budaya, agama, kesehatan masyarakat, dan politik/demokrasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun