Korps Sukarela (KSR) adalah unit-unit relawan yang dapat dibentuk dan berkedudukan di: (1).Lingkungan Markas Kabupaten/Kota disebut KSR PMI Unit Markas Kabupaten/Kota. (2). Lingkungan Markas PMI Kecamatan disebut KSR PMI Unit Markas Kecamatan. (3). Lingkungan Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan disebut (Unit Kegiatan Mahasiswa) KSR PMI Unit Perguruan Tinggi.(4). Lingkungan Perusahaan disebut KSR PMI unit Perusahaan
KEMBALI KE ARTIKEL